Kanal

Ketua YBN Indra Ramos Berharap  Prioritaskan Kasus Bumdes Kota Baru

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com

Laporan Ketua Yayasan Bening Nusantara  (YBN) Indra Ramos SHi Kantor Kejaksaan  Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dalam melaporkan dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)  Sumber Makmur Desa Kota Baru Kecamatan Kuntodarussalam masih terus bergulir.

Hal itu, mendapat respon Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH langsung diterima melalui  Kasi Intel  Ary Supandi SH MH, menyampaikan persoalan tersebut kini tengah dipelajari.

"Masih kita pelajari dan telaah," tulis Kasi Intel  Ary Supandi SH MH, Rabu (29/6/2022).

Lanjutnya, laporan tersebut masih dipelajari, sebab Kejari Rohul masih mengedepankan skala prioritas.

"Laporan pengaduan masih kita pelajari, belum kita tindaklanjuti, karena masih ada giat lain yang menjadi skala prioritas kami," tambah Ary Supandi SH MH.

Sementara, laporan dengan Nomor :17/YBNu/VI/2022, perihal Laporan Pengaduan, diterima  ditanda tangani  Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH,  Senin 13 Juni 2022 lalu.

Ditempat terpisah, Kamis (30/6/2022), Ketua YBN Indra Ramos SH mengatakan bahwasanya  laporan Tim nya ke Kantor Kejari Rohul dalam kasus dugaan TP Korupsi sudah lengkap
semua berdasarkan fakta persidangan di Komisi Informasi,  tahun 2017 lalu Bumdes Sumber Makmur mempunyai aset 17 M, berharap agar pihak Kejaksaan segera melakukan upaya hukum.

Indra Ramos SHi   berharap Kejari Rohul  memprioritaskan penyelidikan  kasus Bumdes Kota Baru ini sebab potensi kerugian Negara sangat besar.

"Kita jangan berpandangan sebelah mata dengan Bumdes, sebab ratusan Milyar uang Negara ada pada berbagai Bumdes di Rohul,"  sebutnya 

“Kita berharap segera ada tindaklanjut atas hal tersebut,” pungkas Indra mengakhiri.(PR/Ronggur.G)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER